Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Gedong Tataan, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. JEND.A. Yani desa Sukaraja .VIII, Sukaraja, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung